Demo 21 April, Kawat Duri hingga Water Barrier Disiagakan di Gedung DPR

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 12:01 WIB
Kawat duri hingga water barrier disiagakan di depan Gedung DPR/MPR saat demo 21 April. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejumlah elemen buruh hingga mahasiswa akan demo di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (21/4/2022). Mereka membawa sejumlah tuntutan dalam aksi ini.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah antisipasi keamanan terus disiagakan pihak kepolisian. Salah satu yang disiapkan adalah memasang kawat berduri di depan gerbang kompleks parlemen. Pemasangan kawat duri ini baru saja dilakukan siang ini.

Tak hanya kawat berduri, pihak kepolisian juga sudah mempersiapkan water barrier berukuran raksasa yang juga sudah berdiri kokoh di depan gedung DPR. Diketahui, pada aksi unjuk rasa badan eksekutif mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) pada hari Senin (11/4/2022), pihak kepolisian tidak memasangkan kawat duri dan water barrier raksasa ini.

Hingga pukul 11.30 WIB, terpantau belum ada elemen buruh yang sudah tiba di gedung DPR. Rencananya, aksi unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 10.00-17.00 WIB.

Di samping itu, kondisi lokasi tempat nantinya digunakan unjuk rasa masih diguyur rintik-rintik hujan. Sementara kondisi lalu lintas masih terpantau ramai lancar dan belum ada penutupan jalan.

Sebagaimana diketahui, setidaknya akan ada 10 tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi unjuk rasa ini. Tuntutan itu di antaranya :

Tuntutan :

1. Hentikan Pembahasan UU Ciptakerja Inkonstitusional dan Hentikan Upaya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.

2. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM.

3. Turunkan Harga (BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan Tol).

4. Tangkap, Adili, Penjarakan, dan Miskinkan Seluruh Pelaku Koruptor.

5. Redistribusi Kekayaan Nasional (Berikan Jaminan Sosial Atas Pendidikan, Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik, dan Makan Gratis Untuk Masyarakat).

6. Sahkan UU PRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran.

7. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber-Smber Agraria

8. Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.

9. Berikan Akses Partisipasi Publik Seluas-luasnya Dalam Rencana Revisi UU SISDIKNAS.

10. Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya