Cari Istri yang Hilang, 2 Warga Rohingya Malah Ditangkap BNN

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 22 April 2022 13:48 WIB
Dua warga Rohingya saat dicek kesehatan (foto: dok istimewa)
Share :

Pihak BNN pun menghubungi pihak imigrasi karena keduanya merupakan warga asing. Pihak imigrasi menjemput mereka.

"Keduanya melanggar Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan ditempatkan di Rudenim Pekanbaru karena pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 113. WNA tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi," tukasnya.

Selanjutnya pihak imigrasi menyerahkan ke pihak Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Pekanbaru.

"Petugas kita minta melakukan cek kesehatan terhadap kedua WNA tersebut, melakukan penggeledahan, registrasi 2P1 berupa pengambilan data identitas, foto, sidik jari dan pendentensian," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya