Baca juga: Polisi Angkat Bicara Buntut Warga Bogor Mengadu ke Jokowi soal Pungli
"Pada saat itu, korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka dalam hal ini adalah Ujang Sarjana. Kemudian, tidak terima Ujang ini melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban ini," jelasnya.
Dalam penanganannya, pihaknya mengaku telah melakukan sesuai prosedur dan transparan. Bahkan, telah memberikan hak-hak tersangka seperti menghadirkan saksi yang meringankan dan praperadilan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan kepada Presiden Jokowi tidak sesuai dengan fakta sebenarnya yang terjadi.
“Pemkot melihat kepolisian sudah melakukan proses hukum tepat sesuai aturan. Ketiga, tidak ada yang di atas hukum di Kota Bogor ini, kasus kemarin menunjukkan ke kita persoalan terjadi ketika ada yang berani melawan aturan. Jadi kalau berdagang boleh tapi sesuai tempatnya kita sudah siapkan di dalam pasar,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)