"Lajur kiri digunakan untuk kendaraan ganjil sesuai dengan tanggal yang berlaku dan lajur berikutnya untuk kendaraan genap yang nanti akan dialihkan arus di KM 46 exit tol Karawang Barat," ujarnya.
BACA JUGA: Tidak Ditilang, Polisi Hanya Putarbalik Warga yang Langgar GaGe di Lokasi Wisata
Kemudian, di titik menjelang pengalihan arus di exit Karawang Barat KM 46 dilakukan kanalisasi untuk lajur kiri kendaraan yang tanggal genap sehingga langsung menuju keluar tol ke arteri. Sedangkan lajur lainnya digunakan untuk kendaraan dengan nomor ganjil yang bisa masuk jalur uji coba.
"Sosialisasi pelaksanaan ganjil-genap terus dilakukan secara masif kepada masyarakat melalui media massa. Kemudian, Polri juga melakukan buka tutup pada lokasi pengalihan arus," tutup Gatot.
(Awaludin)