BACA JUGA:2 Terdakwa Kasus Korupsi Bandara Mengkendek Toraja Disidang
Peningkatan status penanganan kasus tersebut berdasarkan hasil gelar perkara oleh Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta. Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan ditemukan alasan yang cukup adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.
"Sehingga perlu ditindaklanjuti dengan mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," imbuhnya.
(Arief Setyadi )