Ketua KPK Belum Temukan Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo dalam Kasus e-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 28 April 2022 23:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengakui pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Firli menjelaskan, penyelidikan atau penyidikan terhadap seseorang harus didukung dengan bukti-bukti yang cukup.

"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Enggak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," kata Firli saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

Firli mencontohkan, apabila terdapat pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara namun alat bukti tersebut tidak kuat, maka harus dihentikan. KPK tidak boleh menyebut keterlibatan seseorang jika tidak ada bukti yang cukup. Hal itu, kata Firli, demi adanya kepastian hukum.

"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut," ungkap Firli.

"Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," sambungnya.

Lebih lanjut Firli berjanji bahwa lembaga antirasuah bakal bekerja sesuai peraturan perundangan. "Sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kita bawa, tapi kan sampai hari ini tidak ada," tandasnya.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP. Empat tersangka baru tersebut yakni, mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT, Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya