Asyik Main Judi, 4 Pria Digerebek Polisi

Yuswantoro, Jurnalis
Kamis 28 April 2022 02:07 WIB
Empat orang ditangkap saat tengah asyik main judi. (MPI)
Share :

Keempat pelaku berikut barang bukti kini diamankan ke Mapolsek Pringsewu Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya keempat pelaku di sangkakan telah melanggar pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahu," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya