CIMAHI - Sejumlah sopir angkutan umum yang membawa pemudik diperiksa kesehatan secara mendadak di terminal bayangan Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Cibeber, Kota Cimahi pada Rabu (27/4/2022) sore.
Pemeriksaan kesehatan kepada para sopir yang didominasi sopir bus tersebut diinisiasi petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, serta unsur kepolisian dari Polres Cimahi.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan, Kota Cimahi, Ranto Sitanggang menyebutkan, dari puluhan sopir bus yang diperiksa, dua orang tensi darahnya tinggi. Hal itu dikarenakan mereka sudah mengemudi selama 6 jam sehingga diduga kelelahan.
"Mereka kelelahan, tadi langsung diberikan obat sama petugas kesehatan dan diminta istirahat dulu," ucapnya.
Aesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), maksimal mengemudi bagi sopir bus itu maksimal 8 jam. Setelah itu, diharuskan untuk diganti dengan sopir cadangan atau istirahat terlebih dahulu. Hanya mungkin dalam kondisi puasa, mengemudi 6 jam sudah bisa menyebabkan kelelahan.
Selain sopir, bus pengangkut penumpang juga turut dilakukan pemeriksaan. Pihaknya menemukan sejumlah unit bus yang tidak dilengkapi dengan persyaratan administrasi. Seperti kartu pengawas dan izin trayek yang sudah kadaluwarsa.
Kemudian ditemukan juga satu unit bus pariwisata yang diubah menjadi bus reguler untuk mengangkut penumpang. Sehingga hal itu melanggar ketentuan karena mengubah peruntukannya. "Secara administrasi jelas melanggar, sehingga otomatis kami tindak," tuturnya.
Ranto menambahkan, pemeriksaan terhadap sopir bus dan unit armada ini dilakukan untuk memininalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Khususnya saat musim mudik seperti sekarang, dimana mobilitas kendaraan dipastikan meningkat.
"Semoga tidak ada kecelakaan yang fatal akibat kondisi bus atau sopir yang memang tidak layak. Sementara kepada pengusaha angkutan umum diminta harus rutin melakukan pengecekan kendaraan," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)