Kemudian ditemukan juga satu unit bus pariwisata yang diubah menjadi bus reguler untuk mengangkut penumpang. Sehingga hal itu melanggar ketentuan karena mengubah peruntukannya. "Secara administrasi jelas melanggar, sehingga otomatis kami tindak," tuturnya.
Ranto menambahkan, pemeriksaan terhadap sopir bus dan unit armada ini dilakukan untuk memininalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Khususnya saat musim mudik seperti sekarang, dimana mobilitas kendaraan dipastikan meningkat.
"Semoga tidak ada kecelakaan yang fatal akibat kondisi bus atau sopir yang memang tidak layak. Sementara kepada pengusaha angkutan umum diminta harus rutin melakukan pengecekan kendaraan," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)