JAKARTA – Pemprov DKI menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan dana stimulan karang taruna, serta diikuti dengan penyerahan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) Tahap 2.
(Baca juga: Pamer Tebet Eco Park, Anies: Saatnya Jadi Warga Urban yang Bertanggungjawab)
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga. Alhamdulillah, penyerahan bantuan sosial ini dapat terlaksana sebelum Hari Raya Idul Fitri. Semoga dapat bermanfaat bagi warga Jakarta yang membutuhkan,” ujar Gubernur DKI Anies Baswedan diakun Instagramnya dikutip Sabtu (30/4/2022).
Anies juga memberikan dana stimulan karang taruna kepada 267 Karang Taruna Kelurahan dan 1.976 Unit Kerja Karang Taruna (UKKT) tingkat RW. Besaran dana yang diberikan untuk Karang Taruna Kelurahan adalah Rp1 juta dan besaran untuk Unit Kerja Karang Taruna (UKKT) adalah Rp500 ribu.
"Dana stimulan bagi Karang Taruna dapat digunakan sebagai biaya operasional dalam rangka penyelenggaraan pemberdayaan karang taruna,”tulis Anies .
“Diharapkan, karang taruna dapat menjadi penggerak pemuda melakukan kegiatan sosial di lingkungannya," sambung Anies.