"Dengan kerugian materil sebanyak Rp500.500.000," kata Gatot.
Dirijya turut mengimbau kepada pengemudi untuk mematuhi tiga hal. Pertama, ikuti arahan yang disampaikan petugas kepolisian di lapangan, tertib berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan.
"Kami mengimbau agar mengikuti petunjuk petugas di lapangan dan tettib berlalu lintas serta utamakan keselamatan serta patuhi prokes," pungkasnya.
(Awaludin)