Bawa Celurit saat Berkendara, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Selasa 03 Mei 2022 02:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

SUKABUMI - Dua pemuda berinisial MRK (23) dan MZP (23), ditangkap karena membawa sebilah cerulit saat sedang berkendara. Peristiwa terjadi di sekitaran Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, pada Sabtu 30 April 2022 sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan adanya dua remaja yang diamankan personelnya dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Benar, kemarin malam tertangkap tangan Satlantas, kemudian dua orang terduga pelaku kepemilikan senjata tajam (sajam) beserta barang buktinya, sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia.

BACA JUGA:Geng Motor Berulah di Bogor, Polisi Lepas Tembakan Peringatan ke Udara 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya