Tak Gelar Operasi Yustisi, Dukcapil DKI: Jakarta Milik Semua!

Riezky Maulana, Jurnalis
Kamis 05 Mei 2022 20:39 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Budi meminta para pendatang baru agar melapor diri ke pengurus RT/RW setempat atau loket pelayanan Dukcapil di kantor kelurahan, maupun kecamatan. Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah memiliki aplikasi Data Warga khusus untuk pendataan pendatang baru tersebut.

“Kami siapkan aplikasi Data Warga bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta. Pendatang bisa melapor ke pengurus RT dan RT akan menginput dalam aplikasi Data Warga. Atau bisa datang ke loket-loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan, selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW-RW di kelurahan,” katanya.

Berikut jumlah pendatang baru ke Jakarta dalam kurun empat tahun terakhir :

Tahun 2021 = 138.740 orang

Tahun 2020 = 113.814orang

Tahun 2019 = 169.778 orang

Tahun 2018 = 151.017 orang

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya