Mahasiswa Cabul Nekat Raba Payudara Karyawati Bank saat Sedang Persentasi di Mal

Kristadi, Jurnalis
Minggu 08 Mei 2022 19:59 WIB
Mahasiswa ditangkap (Foto iNews)
Share :

"Saat itu, korban sadar dan langsung berteriak," katanya.

Kepada petugas, pelaku mengakui sengaja memegang payudara korban, hanya untuk menggoda saja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 289 KUHP, tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya