JAKARTA – Arus balik Lebaran ternyata dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk melakukan tindak kejahatan. Salah satunya peredaran narkoba dengan nilai yang fantastis.
(Baca juga: Bawa Mata Busur saat Beli Sabu, Pemuda Ditangkap Polisi)
Peredaran narkoba tersebut digagalkan oleh Tim Satgas TNI Angkatan Laut (AL) yang menyita 179 kilogram kokain di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak. Diperkirakan harga 179 kg kokain itu senilai Rp 1,2 triliun.
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, Prajurit TNI AL yang bertugas di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak telah menemukan benda yang mengapung, dan mencurigakan berupa 4 buah bungkusan plastik hitam berisi kokain.
“Barang tersebut diangkut dibawa ke Lanal Banten untuk diadakan pemeriksaan selanjutnya, kemudian koordinasi dengan BNN Provinsi Banten, dugaan awal barang tersebut ternyata benar adalah narkotika jenis kokain sebesar 179 kg," ujarnya kepada wartawan, Senin (9/5/202).
Dia membeberkan kronologi penemuan kokain oleh tim satgas TNI AL pada Minggu (8/5), sekitar pukul 12.30 WIB.
"Asumsi harga menurut BNN sekitar Rp 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah Rp 1,25 triliun, barang tersebut akan dilaksanakan tes di laboratorium," jelasnya.