Pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB, tim satgas yang bertugas di perairan Selat Sunda sekitar pelabuhan Merak pada posisi koordinat 05 55 507 LS dan 205 59 172 BT telah menemukan empat buah benda bungkusan plastik hitam yang dicurigai.
Selanjutnya barang tersebut dibawa ke Lanal Banten untuk pemeriksaan selanjutnya. Kemudian dengan koordinasi bersama BNN Banten, dugaan awal barang tersebut merupakan narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram dengan asumsi harga menurut BNN Rp 5-7 juta per gram maka nilai total perkiraan Rp 1,25 triliun.
"Selanjutnya barang tersebut akan dilaksanakan tes di laboratorium," tutur Ahmad Heri.
(Erha Aprili Ramadhoni)