Beberapa upaya seperti rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan waduk dan penampungan air, pemeliharaan konservasi lahan dan air serta sosialisasi kepada masyarakat untuk menghemat air agar dilakukan sedini mungkin.
Di samping itu, seluruh komponen di daerah harus bersama-sama untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara patroli rutin, mengawasi titik rawan kebakaran, segera melakukan pemadaman api ketika ditemukan titik api hingga benar-benar padam, membuat penampungan air, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak sengaja atau sembarangan membakar.
(Qur'anul Hidayat)