Disebut Anggota HTI, Ketua DPD Perindo Malang Lapor Polisi

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 09 Mei 2022 16:15 WIB
Ketua Perindo Malang, Laly Fitriyah (Kerudung Merah) (Foto: MPI/Avirista)
Share :

"Terduga pengunggah yang kita laporkan ada tiga inisial AA, inisial SSA, DDW. Untuk lampiran kita sudah menyiapkan bukti screenshot dari ketiga grup itu, sudah kita screenshot, dan kita print. Itu akan kita jadikan bukti dalam proses pelaporan ini," tuturnya.

Ketiganya dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana pencemaran nama baik, juncto fitnah, juncto pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE. "Untuk bukti screenshot sudah kita serahkan ke penyidik, jadi nanti kita menunggu hasilnya seperti apa yang jelas sudah kita serahkan ke penyidik," ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly mengaku telah meluruskan informasi sesat yang diutarakan ketiga orang di tiga WhatsApp grup berbeda tersebut. Bahkan ia secara pribadi telah menginformasi secara pribadi ke penggunggah informasi yang dinilai hoaks tersebut.

"Di grup itu ada sedikit saya koreksi, terus saya menegur pelaku, saya japri cuma saya screenshot japriannya, hanya karena itu tidak benar jadi saya koreksi sendiri," tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya