Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Senin 09 Mei 2022 15:58 WIB
Seorang selebgram ditangkap karena promosikan judi online. (Ilustrasi/iNews)
Share :

"Pelaku mendapat uang Rp4 juta untuk promosi judi online. Dua minggu selanjutnya pelaku menerima kembali Rp400.000," jelas dia.

Tri menjelaskan, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu terkait jaringan judi online.

"Masih kita periksa untuk dikembangkan terkait adanya pelaku pelaku lainnya," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya