Mobil Mewah Milik Indra Kenz Akan Dibawa ke Jakarta untuk Disita

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 10 Mei 2022 16:35 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko (foto: dok MNC Portal)
Share :

 BACA JUGA:Adik Indra Kenz Nathania Kesuma Tersangka Binomo, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya