Pria Ini Tewas Dibunuh Selingkuhan Istrinya

Erfanto Linangkung, Jurnalis
Selasa 10 Mei 2022 13:18 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Satreskrim Polres Kulonprogo langsung merespon kabar tersebut. Mereka akhirnya memutuskan untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan polisi kemudian diperolehlah fakta baru di lapangan.

"Kami lakukan gelar perkara pada hari Minggu (8/5) pukul 19.00 WIB kemarin. Dan kami mendapatkan rekomendasi dibuatkan LP model "A" dan perkara dilakukan penyidikan," ungkap dia.

Dan pada hari Senin (9/5/2022) pukul 12.30 WIB kemarin dilakukan gelar perkara yang kedua. Kali ini mereka menetapkan SR alias KELIK sebagai tersangka dalam perkara ini. Kelik adalah orang ketiga dalam rumah tangga korban dan istrinya, TS (39)

Terhadap Kelik, polisi akan menerapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan hal dimaksud telah disetujui oleh peserta Gelar Perkara. Pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka kami bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan,"kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya