JAKARTA - Mantan pramugari cantik maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti mengakui pernah menerima uang dari M Farsha Kautsar senilai Rp647 juta. Uang pemberian dari anak kandung dari mantan pejabat pajak terdakwa kasus suap, Wawan Ridwan, itu digunakannya untuk jalan-jalan hingga perawatan kecantikan di Korea.
Siwi mengaku menerima uang dari Farsha Kautsar saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Siwi menceritakan awal mula perkenalannya dengan putra kandung Wawan Ridwan.
"Benar (menerima Rp 647 juta dari Farsha)," kata Siwi saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).
Ia pun menceritakan awal mula kedekatannya dengan Farsha. Saat berkenalan, Farsha mengaku sebagai pengusaha.
"Waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa," ujar Siwi.
Dari sana, Siwi mengaku Farsha mencoba melakukan pendekatan. Ia juga mengakui Farsha membayar keperluannya.
"Dia (Farsha) mencoba mendekati saya. Dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," imbuhnya.
Mendengar kesaksian Siwi, seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keterangan eks pramugari itu yang pernah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP tersebut, Siwi mengaku uang Rp647 juta dari Farsha digunakan untuk jalan-jalan, membeli jaket merek Gucci, hingga perawatan kecantikan di Korea.
"Ya, seingat saya begitu," kata Siwi mengamini pernyataan jaksa soal BAPnya.
Ia mengklaim hanya menerima uang dari Farsha tanpa mengetahui asalnya. Namun, sepengetahuan Siwi, Farsha mempunyai sebuah usaha. Siwi menduga uang tersebut berasal dari usaha Farsha. "Dari uangnya sendiri," katanya.
Siwi mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke lembaga antikorupsi. Siwi mengembalikan uang tersebut sekira pada November-Desember 2021. Saat itu namanya pernah terungkap dalam dakwaan Wawan Ridwan.