Bejat! Pria Ini Cabuli Anaknya yang Baru Pulang dari Pesantren

Endro Dwirawan, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2022 12:29 WIB
Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya (Foto: Endro Dwirawan)
Share :

KEPAHIANG - Seorang ayah di Kabupaten Kepahiang Bengkulu tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun. Mirisnya, korban dicabuli usai pulang dari menempuh pendidikan di pesantren.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah mengatakan, Tim Buser Polres Kepahiang Bengkulu langsung bergerak ke kediaman pelaku usai mendapat laporan adanya tindak pencabulan tersebut.

BACA JUGA:Viral Polisi Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku Pencabulan 

Pelaku berinisial DE (39) tak berkutik saat diringkus ketika berada di meja makan. DE dilaporkan oleh istrinya sendiri karena melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun.

Perbuatan bejat pelaku telah dilakukan sejak Desember tahun lalu, saat anaknya baru pulang dari menempuh pendidikan di pesantren dan terus berulang. Lantaran takut, korban tidak berani menceritakan perbuatan ayahnya kepada siapapun karena khawatir kedua orangtuanya akan bercerai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya