Bejat! Pria Ini Cabuli Anaknya yang Baru Pulang dari Pesantren

Endro Dwirawan, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2022 12:29 WIB
Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya (Foto: Endro Dwirawan)
Share :

Namun, aksi bejat pelaku terbongkar setelah tindakan tidak senonoh pelaku terhadap anaknya dipergoki langsung oleh istri pelaku. Tak terima atas perbuatan pelaku, sang istri pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan 15 Santri Bukan Guru Pesantren 

Meski tak sempat menyetubuhi korban, namun tindakan bejat tersebut membuat darah dagingnya sendiri trauma. Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya