"Pencekalan terhadap 3 orang yang dicekal tersebut diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Wali Kota Ambon, dua orang lainnya yang dicekal oleh Ditjen Imigrasi yakni petinggi Alfamidi Kota Ambon dan Pegawai Honorer Pemerintah Kota Ambon.
(Erha Aprili Ramadhoni)