Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa 2 Tas ke KPK, Sestama BNPB Tegaskan Isinya Dokumen Bukan Uang

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2026 |19:11 WIB
Bawa 2 Tas ke KPK, Sestama BNPB Tegaskan Isinya Dokumen Bukan Uang
Sestama BNPB Rustian (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/10/2026). Dalam pemeriksaan terkait dugaan korupsi di lingkungan BNPB tersebut, Rustian mengaku turut menyerahkan dokumen kepada penyidik.

Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.00 WIB, atau tujuh jam setelah tiba. Namun, ia tidak banyak berbicara mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya.

Saat kembali ditanya isi tas yang dibawanya, Rustian menegaskan tas tersebut hanya berisi dokumen. Ia membantah menyerahkan uang kepada penyidik.

"Enggak (serahkan uang), itu cuma dokumen. Ya dokumen," ujar Rustian, Selasa.

Selain Rustian, KPK turut memeriksa tujuh saksi lainnya yang merupakan pegawai BNPB. Mereka adalah:

1. Denny Herman, Tenaga Ahli BNPB.
2. Agus Marsanto, purnawirawan TNI sekaligus Tenaga Ahli BNPB.
3. Jahidin Cilo, purnawirawan TNI sekaligus Tenaga Ahli BNPB.
4. Andria Yuferryzal, Kepala Biro Perencanaan BNPB.
5. Yahya Djunaid, Kepala Biro SDM BNPB.
6. Pambudi Suroyo Jati, Kepala Biro Keuangan BNPB.
7. Firman Hairu Yusup, ASN di BNPB.

Kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement