Kasus Viral Blast, Bareskrim Total Sudah Periksa 35 Saksi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 13 Mei 2022 14:45 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

Adapun saksi ahli yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yakni sebanyak tiga orang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi ahli yaitu ahli pidana, ahli dari kementerian perdagangan dan ahli Bappebti atau badan pengawas perdagangan berjangka komoditi,” ujar Ramadhan.

BACA JUGA:Polri Akan Periksa Manajer Klub Sepak Bola Terkait Robot Trading Viral Blast 

Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan, saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dari 3 orang tersangka kasus Viral Blast yakni berinisial RPW, ZH dan MU.

“Kemudian, akan dilakukan pemenuhan P-19 dan setelah dilakukan pemenuhan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum, tentunya berkas akan kita kembalikan kepada JPU yang direncanakan hari Jumat nanti tanggal 20 Mei 2022,” ucap Ramadhan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya