Masa Tahanan Bupati Bogor Ade Yasin Diperpanjang 40 Hari

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 13 Mei 2022 16:13 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto: Nur Khabibi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan Bupati Bogor, Ade Yasin. Dia terjerat perkara suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, perpanjangan penahanan tersebut untuk kebutuhan proses penyidikan. Tim penyidik KPK, telah menetapkan perpanjangan Ade Yasin dan kawan-kawan selama 40 hari ke depan.

"Perpanjangan penahanan dilakukan dalam rangka untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti yang di antaranya penjadwalan pemanggilan saksi-saksi sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka dimaksud," kata Ali, Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi BPKAD Bogor Terkait Kasus Ade Yasin 

Secara rinci, Ali menyebutkan tempat penahanan untuk masing-masing tersangka. AY ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, MA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, IA ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1, RT ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih, ATM ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, AM ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih, HNRK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan GGTR ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Salah satunya adalah Bupati Bogor Ade Yasin (AY).

BACA JUGA:KPK Konfirmasi Barbuk Hasil Geledah ke Bupati Bogor Ade Yasin 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya