Usai putusan sidang, Brigpol Andriansyah langsung kembali dijebloskan kedalam Penjara Umum Mapolres Lahat. Bripol An dititipkan sementara sebelum kembali diserahkan ke Mapolres Muara Enim guna menjalani proses penyidikan kasus pembakaran seorang wanita warga Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan, pesan Kapolres Lahat melalui Waka Polres Lahat untuk rekan rekan anggota ini adalah contoh yang tidak baik.
“Marilah kita kerja yang baik dan benar, jauhi Narkoba. Karena, bila sudah terjadi seperti kasus ini, maka yg dirugikan paling utama adalah diri anda sendiri, keluarga dan Institusi Polri yang sama sama kita cintai,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)