JAKARTA - Aparat gabungan dari TNI - Polri disiagakan dengan total 5.627 personel, untuk pengamanan aksi massa May Day Fiesta 2022.
(Baca juga: May Day Fiesta, Ribuan Buruh Se-Jabodetabek Mulai Padati Gedung DPR RI)
(Baca juga: May Day Fiesta, Ribuan Buruh Se-Jabodetabek Mulai Padati Gedung DPR RI)
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo mengatakan, personel pengamanan akan berjaga hingga pukul 12.00 WIB. Nantinya dari jumlah tersebut, 900 personel gabungan akan berjaga di depan Gedung DPR RI.
"Tugas kita sampai pukul 12.00 WIB, karena nanti maksimal pukul 12.00 WIB mereka akan ke Gelora Bung Karno (GBK), long march lagi berlawanan arah menuju ke GBK," ucap Setyo saat memimpin apel di Gedung DPR RI, Sabtu (14/5/2022).
Setyo mengatakan, jika massa buruh sudah bergerak ke GBK, pengamanan di depan Gedung DPR RI tetap akan dilakukan. Termasuk di titik lain, seperti di depan Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, hingga pukul 10.05 WIB, belum ada rombongan massa. Namun, sudah ada dua mobil komando yang terparkir di depan gerbang Gedung DPR RI.
Terlihat spanduk berisikan 17 tuntutan buruh juga sudah terpasang. Adapun 17 tuntutan itu adalah:
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur), BBM, dan gas
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
4. Tolak upah murah
5. Hapus outsourcing
6. Tolak kenaikan pajak PPN
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
10. Stop kriminalisasi petani
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS
13. Pemberdayaan sektor informal
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja
15. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang
16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih)
17. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya
(Fahmi Firdaus )