Buron Sebulan, Pelaku Pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari Ditangkap

Antara, Jurnalis
Minggu 15 Mei 2022 02:04 WIB
Seorang pelaku pembunuhan ditangkap setelah buron selama sebulan. (Ilustrasi/iNews)
Share :

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti badik yang digunakan tersangka untuk menikam korban bernama Muhammad Taufik Hidayat pada 11 April 2022 sekitar pukul 00.30 Wita.

Setelah ditangkap, pelaku AH digelandang ke Mapolresta Kendari untuk mendekam di sel Satreskrim Polresta Kendari.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya