Difitnah Jadi Anggota HTI, Ketua Perindo Kota Malang : Belum Ada Upaya Perdamaian

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 16 Mei 2022 14:13 WIB
Ketua DPD Perindo Kota Malang, Nelly (foto: MPI/Avirista)
Share :

"Sudah tak pasrah kan kuasa hukumku, apa enaknya sama kuasa hukumku biar bisa lebih jelas," tegasnya.

 BACA JUGA:Disebut Anggota HTI, Ketua DPD Perindo Malang Lapor Polisi

Dirinya berharap masyarakat bisa menjadikan pelajaran dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tiga orang berinisial AA, SSA, dan DDW.

"Pesan saya berhati - hatilah dalam menilai seseorang. Apalagi di ranah umum yg menjadi fitnah. Karena dampaknya selain merugikan orang lain juga keluarga mereka sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly dengan kuasa hukumnya Yassiro Ardhana Rahman, mendatangi Mapolresta Malang Kota, pada Senin (9/5/2022). Laporan dibuat lantaran Nelly yang juga Ketua DPD Perindo Kota Malang dikatakan sebagai anggota HTI oleh tiga orang di tiga grup WhatsApp berbeda.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya