Donald Trump Wajib Unggah Konten di Truth Social Meski Elon Musk Cabut Blokir Twitter-nya

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 17 Mei 2022 09:38 WIB
Presiden le-45 Amerika Serikat Donald Trump/Reuters
Share :

JAKARTA - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan diwajibkan secara hukum untuk mengunggah konten di platform media sosialnya sendiri, Truth Social, sebelum mengunggah di tempat lain, bahkan jika larangan Twitter-nya dicabut.

Dikutip dari NY Post, kembalinya Donald Trump ke Twitter telah ramai dibicarakan sejak Elon Musk membeli Twitter.

Namun menurut pengajuan SEC dari Digital World Acquisution Corp (DWAC), Trump harus mempublikasikan kontennya di Truth Social setidaknya enam jam sebelum mengunggah konten yang sama di situ lain.

DWAC adalah perusahaan cek kosong, juga dikenal sebagai perusahaan akuisisi tujuan khusus (SPAC) yang diciptakan untuk memfasilitasi merger dengan perusahaan media milik Trump, Trump Media & Tehcnology Group untuk tujuan membawanya ke publik.

Saham DWAC, yang diperdagangkan di Nasdaq, bahkan berada di bel pembukaan pada hari Senin (16/5/2022) waktu setempat.

Kesepakatan Trump dengan DWAC masih akan memungkinkan dia untuk mengunggah komunikasi media sosial dari profil pribadinya yang secara khusus berkaitan dengan pesan politik, penggalangan dana politik, atau upaya pemungutan suara kapan saja di platform media sosial Non-TMTG.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya