Bagikan Bansos di Kendari, Wapres: Semoga Bermanfaat

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2022 20:37 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Satwapres)
Share :

Santunan yang diserahkan terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), biaya pemakaman, manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa. Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu kasus.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjasn Anggoro Eko Cahyo, penyerahan santunan yang dilakukan bersama Wapres merupakan bentuk hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Hari ini bersama Wapres Pak Ma’ruf Amin kita menyerahkan santunan kepada 4 ahli waris atau keluarga pekerja di Kendari, yang atas kepesertaan suaminya di BPJAMSOSTEK keluarganya mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan kematian dan beasiswa pendidikan anak,” jelas Anggoro.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya