Baru Keluar dari Penjara, Pelaku Begal Kembali Ditangkap

Adi Haryanto, Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2022 19:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

CIMAHI - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil meringkus sindikat pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Cimahi.

Pelaku yang berjumlah dua orang masing-masing berinisial WR (22) dan TR (19) ditangkap usai menjalankan aksinya di Jalan Raya Cililin, Kampung Cileutik RT 02/02 Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (8/5/2022).

"Pelaku ditangkap di daerah Cililin, dari mereka turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatan," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila, Jumat (20/5/2022).

 BACA JUGA:Waspada, Pencurian Motor Bermodus Debt Collector Terjadi di Tangerang

Pelaku biasa melakukan aksinya dengan memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor atau menendang hingga pengendara terjatuh. Saat korban terjatuh dan terluka, baru pelaku kemudian membawa kabur motor korbannya.

Biasanya yang menjadi target para pelaku pengendara motor yang seorang diri dan mencari tempat-tempat sepi. Sebab pelaku kerap beraksi pada malam hari, terbukti saat ditangkap usai menjalankan aksinya di Jalan Raya Cililin saat itu, dimalam hari sekitar pukul 22.00 WIB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya