JAKARTA - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Viryan Azis tutup usia pada Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 03.00 WIB di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Eks anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah menyebut almarhum Viryan akan disemayamkan terlebih dahulu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat sebelum diberangkatkan ke Pontianak untuk dimakamkan.
"Rencana akan disemayamkan sejenak di Kantor KPU, setelah pemulasaraan jenazah (dimandikan dan dikafani) sebelum pemberangkatan jenazah," ujar Ferry saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
BACA JUGA:Eks Anggota KPU Viryan Azis Akan Dimakamkan di Pontianak
"Info mutakhir sudah dapat kargo jenazah Batik jam 13.00 WIB. Persemayaman setelah pemulasaraan jenazah selesai dan sebelum pemberangkatan jenazah menuju pemakaman," imbuhnya.
Sebelumnya, Ferry menyebut almarhum Viryan akan dimakamkan di Pontianak, Kalimantan Barat.