Misteri Kematian Janda di Tasikmalaya Terungkap, Korban Dibunuh Mantan Suami WN Pakistan

Asep Juhariyono, Jurnalis
Minggu 22 Mei 2022 22:29 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 338 dangan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kini tersangka harus mendekam di sel Tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum selanjutnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya