Para tetangga mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar jeritan suara anak kecil. Ketika dihampiri, saksi menemukan anak tersangka yang berusia 7 tahun sudah tewas bersimbah darah dengan luka di leher. KU kemudian diperiksa kejiwaannya dan berdasarkan hasil observasi ti medis selama sebulan, KU dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.
3. Ibu Bunuh Anak di Barito Utara, Februari 2022
Pada Rabu 2 Mei 2022, Polsek Lahei mendapat laporan dari warga di Kelurahan Lahei 2, Barito Utara mengenai pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu kepada anaknya yang berusia 2 tahun. Tersangka yang berinisial AR diketahui memiliki gangguan jiwa sejak tahun 2019.
AR (29) membunuh korban dengan melukai lehernya menggunakan mandau dan membuang jasad korban ke Sungai Barito. Jasad korban berinisial AF itu berhasil segera dievakuasi oleh warga setempat. Sementara tersangka langsung diamankan pihak kepolisian dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
(Angkasa Yudhistira)