Ia melanjutkan, super car harga miliaran itu juga sering digunakan Indra Kenz selama ia di Medan. "Kalau dipakai sama dia habis itu ditaruh di bengkel karena itu memang untuk transportasi di Medan," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan, hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Indra Kenz dijerat pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
BACA JUGA:Resmi Disita, Ini Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz Senilai Rp5 Miliar
Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.
(Arief Setyadi )