“Saya tidak dapat menandatangani keputusan saya tanpa menjelaskan bahwa itu tidak mengganggu pekerjaan polisi dalam menegakkan ketertiban umum di Temple Mount secara umum, juga tidak merupakan tekad tentang kebebasan beribadah di Temple Mount. Hal-hal ini belum dibahas dalam keputusan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kantor Perdana Menteri Israel pada Minggu (22/5/2022) malam mengatakan tidak ada perubahan yang direncanakan pada status quo Temple Mount.
"Keputusan Magistrate Court difokuskan secara eksklusif pada masalah perilaku anak di bawah umur yang dibawa ke hadapannya, dan tidak termasuk penentuan yang lebih luas mengenai kebebasan beribadah di Temple Mount," kata kantor perdana menteri.
Penuntut Negara Israel mengajukan banding atas putusan tersebut, dan polisi Israel mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa keputusan pengadilan tidak akan mengubah akses ke situs suci.
"Aturan mengunjungi tempat itu tetap sama dan Polisi Israel akan terus menegakkannya sebagaimana adanya,” ungkap pernyataan itu.
Meskipun demikian, Komite Islam-Kristen Yerusalem dan Tempat-tempat Sucinya memperingatkan bahwa keputusan pengadilan tersebut merupakan pelanggaran terhadap perjanjian yang ada di tempat-tempat suci.