Gary Iskak Ditangkap Bersama 4 Rekannya saat Sedang Nyabu

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2022 15:57 WIB
Gary Iskak saat tiba di Polda Jabar (foto: MPI/Agung)
Share :

BANDUNG - Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes Rach Manalu mengatakan, pihaknya menangkap Gary Iskak (GI) di kawasan Pasir Putih, pada Senin 23 Mei 2022 malam.

Menurut Johannes, Gary ditangkap bersama 4 orang lainnya dimana salah satu di antaranya perempuan. Mereka ditangkap saat sedang bersama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Memang benar tadi malam kami melakukan penangkapan. Memang kita dapatkan lima orang yang saat itu sedang bersama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," kata Johannes, Selasa (24/5/2022).

 BACA JUGA:Polda Jabar Tangkap Artis Inisial GI dalam Kasus Narkoba

Menggunakan mobil Toyota Hiace berplat nomor D 7199 AS, Gerry tiba di Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar sekitar pukul 15.00 WIB usai menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar.

Menurut Johannes, penangkapan Gary bersama empat orang rekannya itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

 BACA JUGA:Ditangkap saat Pesta Sabu, Gerry Iskak Tiba di Polda Jabar

Diketahui, Polda Jabar dikabarkan menangkap seorang artis berinisai IG dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Iya benar," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (24/5/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya