KPK Setor Rp5,5 Miliar ke Negara Hasil Penanganan 3 Kasus Korupsi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2022 07:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Terakhir, juga berasal dari hasil perampasan uang barang bukti dua terpidana mantan Anggota DPRD Jawa Barat, Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani sejumlah Rp592 juta. KPK berharap penyetoran uang Rp5,5 miliar itu bisa membantu memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

"Optimalisasi asset recovery dari penanganan perkara korupsi oleh KPK menjadi prioritas dalam melakukan fungsi eksekusi. Dengan cara bertahap melakukan penagihan pembayaran uang denda maupun uang pengganti dan lelang barang rampasan KPK," kata Ali.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya