Mahasiswa yang Diamankan Densus 88 Nilai IPK-nya di Atas 3

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2022 16:17 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

"Jadi tidak mungkin (bisa mengawasi), yang bisa kami lakukan adalah bahwa setiap kegiatan kemahasiswaan harus mendapat izin dari rektorat, dan atau dekan di tingkat fakultas. Dengan kasus ini kami akan memperkuat lagi, pengendalian, dan pengawasan bagi aktivitas mahasiswa yang dilaksanakan tanpa izin," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, IA mahasiswa UB diamankan di rumah kosnya di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7 pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB. IA disebut Densus 88 salah satu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan merupakan penyebar propaganda paham ISIS di kalangan anak muda dan mahasiswa.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya