JAKARTA - Komisi III DPR geram mendengar berita penangkapan dua orang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten pada Selasa 24 Mei 2022. Apalagi, kedua hakim ini menggunakan sabu di area kantor pengadilan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut, penangkapan ini tidak hanya memprihatinkan, tapi juga sangat mengecewakan publik. Pasalnya, hakim adalah jabatan yang sangat mulia dan merupakan tempat orang mencari keadilan.
“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan, dan sangat membuat geram. Pasalnya, seperti kita tahu, hakim adalah posisi yang sangat mulia di mana orang banyak datang untuk mencari keadilan. Namun faktanya, para hakim ini dengan sangat tidak bertanggung jawab justru menggunakan barang haram. Jadi ini sangat membuat miris,” kata Sahroni, Selasa (25/5/2022).
BACA JUGA:Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1 Kg Lebih Sabu di Kendari
Oleh karena itu, politikus Partai Nasdem ini meminta agar badan pengawas di Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan BNN untuk makin meningkatkan pengawasannya demi mencegah beredarnya narkoba di kalangan hakim.