KSOP: Intensitas Debu yang Tinggi Penyebab Pencemaran Udara di Marunda

Antara, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2022 11:04 WIB
Ilustrasi pencemaran udara/ Doc: Okezone
Share :

Kemudian HIPERKES saat itu merekomendasikan untuk dapat dilakukan pengukuran baku mutu kualitas udara ambien, mengacu pada PP 22/2021 sehingga kembali dilakukan pengukuran ulang pada 5-7 April 2022.

Kepala Tim Penanganan Lingkungan Hidup PT KCN Erick Satyamulya menambahkan, hasil pengukuran ulang yang dilakukan pada 5-7 April 2022 itu menunjukkan kualitas udara memenuhi standar baku mutu yakni berada di bawah batas ketentuan regulasi.

Artinya, kualitas udara di PT KCN tidak tercemar terutama dari particullate matter (PM) 2,5 dan PM 10 yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius pada manusia seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga sakit yang lebih serius.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya