Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1 Kg Lebih Sabu di Kendari

Febriyono Tamenk, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2022 15:34 WIB
Polisi tangkap dua pengedar sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Foto: Febriyono Tamenk)
Share :

Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, kedua pelaku mengedarkan sabu di wilayah Kota Kendari atas perintah dari seseorang yang dikenal pelaku dari dalam rutan.

BACA JUGA:Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Tangerang Ditangkap 

Sementara itu, salah seorang pelaku Pupung mengatakan, dirinya nekat mengedarkan narkoba karena diiming – imingi upah besar usai menjual semua sabu yang telah dititipkan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana seumur hidup.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya