Semarang - Miliki dendam pribadi, tiga orang preman kampung bersenjata tajam (sajam) melakukan penyerangan ke rumah preman lainnya di kawasan Karang Ingas, Sawah Besar, Kota Semarang.
Di dalam rumah, pelaku membacok dua pria kakak-beradik, yang juga merupakan preman kampung. Pembacokan tersebut membuat kedua korban terkapar dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Aksi penyerangan itu pun sempat viral di sosial media. Berbekal rekaman yang tersebar vtersebut, pihak Polrestabes Semarang pun berhasil meringkus satu pelaku, sementara dua lainnya DPO.
Tersangka yang diamankan berinisial S alias Cindel, 40 tahun, warga Pandansari, Sawah Besar. Tersangka diringkus saat berada di daerah Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku mengaku aksi penyerangan dipicu dendam karena antara pelaku dan kedua korban ada persoalan yang belum terselesaikan.
"Antara pelaku dan korban dikenal sebagai preman kampung," kata Irwan, Senin (30/5/2022).
Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban. Akibat perbuatannya pelaku bakal dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara kedua pelaku yang masih buron yang sudah diketahui identitasnya masih diburu polisi.
(Rani Hardjanti)