Cemburu Buta, Pelaku Bacok Pemuda di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 01 Juni 2022 14:33 WIB
Seorang pelaku nekat membacok pria lain yang chattingan dengan pacarnya. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Korban pun mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat karena luka yang dialaminya. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya