TANGERANG SELATAN - Dua pelaku pembunuhan yang mayat korbannya ditenggelamkan ke danau di Legok, Tangerang, ditangkap polisi. Aparat pun berhasil mengungkap motif pelaku.
Kedua pelaku diketahui berinisial YM dan T alias N. Mereka disergap petugas gabungan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polda Metro Jaya pada Rabu (1/6/22) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, penyelidikan itu berawal saat identitas korban dikantongi. Selanjutnya tim bergerak menelusuri kediamannya serta bukti-bukti yang mengarah pada pelaku.
"Korban pembunuhan. Identitas korban sudah diketahui," ujarnya.
Sarly melanjutkan, motif kedua pelaku adalah perampokan. Hal itu diketahui setelah didapati bercak darah di kediaman korban yang berada di daerah Kelapa Dua, Tangerang.
"Motif pelaku mengambil mobil korban lalu dijual. Perampokan. Pelaku mendatangi rumahnya di Bojong Nangka, di rumahnya korban ada bercak darah," katanya.