Belum diketahui dengan pasti siapa saja selain Haryadi Suyuti yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.
"Pada saatnya nanti akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media. Mohon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," tutur Firli.
(Erha Aprili Ramadhoni)